Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Jemaat Srondol

oleh: Drs. Stefanus St., M.Kom

Gereja Kristen Jawa Tengah Utara
(disingkat GKJTU) Jemaat Srondol seperti juga gereja-gereja yang lain, merupakan suatu komunitas orang-orang yang
telah dipilih dan dipanggil oleh Allah dari segenap umat manusia melalui AnakNya sebagai satu jemaat yang berhimpun dan bersekutu dalam kesatuan iman yang benar untuk memperoleh keselamatan dan pemeliharaan Allah agar memberitakan perbuatan- perbuatanNya yang besar ke tengah-tengah dunia. Gereja ini bukan gereja suku karena pada awalnya memang beranggotakan orang Belanda, Jawa, Ambon, Tionghoa, dsb.,atau gereja dengan pilihan layanan teritorial Jawa Tengah bagian Utara, karena dalam kenyataannya ada jemaat-jemaat di Jawa bagian selatan maupun di Jawa Timur.

GKJTU Jemaat Srondol merupakan salah satu dari GKJTU-GKJTU yang ada di Indonesia ini, yang berlokasi di sebelah barat Rumah Sakit Banyumanik, atau sebelah timur swalayan ADA, daerah Semarang atas; tepatnya di jalan Nangka No 16, Srondol Wetan, Semarang - 50263. Komunikasi dengan GKJTU Srondol dapat melalui telpon nomor 024-7461612 - atau email gkjtu.srondol@gmail.com, atau melalui blog ini.

Jemaat ini tumbuh dari persekutuan Bible Kring pada tahun 1967 yang dilayani oleh Guru Injil Martodipoera dari Parepatan Agoeng Mlaten Semarang (sekarang GKJTU Semarang I). Dengan semangat swadaya, gotong royong, dan perjuangan yang tidak mengenal menyerah serta dukungan dari berbagai pihak, akhirnya tahun 1975 jemaat ini memiliki gedung semi permanen di lokasi sekarang ini.

Tuhan yang telah memilih jemaat ini telah membuktikan pemeliharaannya sehingga jemaat tumbuh semakin besar dan dewasa, sehingga pepanthan di Srondol ini pada tanggal 29 Mei 1977 didewasakan menjadi GKJTU Jemaat Semarang IV yang kemudian berganti nama menjadi GKJTU SRONDOL (tgl 29 Mei 2008 ini GKJTU Srondol memperingati HUT Pendewasaannya yang ke 31 tahun).

Guna memberitakan perbuatan-perbuatanNya yang besar GKJTU Srondol yang telah bertumbuh selama 41 tahun (sejak persekutuan pertama) terpanggil untuk selalu menata dirinya agar kehidupan jemaat dapat berjalan dengan teratur, tertib, terencana, terkontrol, terbuka, dan terevaluasi. Dalam Rapat Kerja Fungsionaris GKJTU Srondol pada tgl 8-9 Desember 2001 ditetapkanlah visi, misi, dan strategi seperti ini.

Visi
"Jemaat yang hidupnya berpadanan dengan Injil Kristus" (Filipi 1:27)

Misi
"1. Membangun kehidupan pribadi dengan Allah dan sesama yang berlandaskan Firman Allah"
"2. Menumbuhkan semangat jemaat untuk bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara"

Strategi
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan untuk memudahkan jemaat mencapai visi dan misi tersebut dilakukan melalui:
"1. Pelayanan Kategorial (SPA, SPR, SPP, SPW, SPL, Keluarga)"
"2. Sarana Pendukung (tempat, media komunikasi, literatur)"
"3. Penelitian dan Pengembangan (SDM, Materi, Sarana, Metode, dan Wilayah Pelayanan)"
(dikutip dari Buletin GKJTU Srondol "Jala", ed 2, Juli-Sept 2002, h.6).


Diharapkan Visi, Misi, dan Strategi tersebut menjadi acuan bagi kehidupan berjemaat agar
perbuatan-perbuatanNya yang besar ternyatakan di tengah-tengah dunia dan tanda-tanda kehadiran Kerajaan Allah di dunia ini semakin terbaca dengan jelas oleh siapa pun. Amin. Syalom.

Kamis, 14 Oktober 2010

Dalam rangka Pekan Keluarga


PRIBADI YANG BERTANGGUNG JAWAB 
DI TENGAH- TENGAH KELUARGA


TUJUAN
1. Peserta memahami arti Kebebasan dan Tanggung Jawab Kristiani
2. Peserta menyadari kedudukan dan perannya sebagai warga Kristiani di tengah- tengah keluarga.
3. Peserta memahami bahwa peran dan tanggung jawabnya atas alam dan lingkungan hidup, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan bergereja dapat dilakukan dari keluarga masing- masing.

P ERSIAPAN
Pemandu membagikan masing- masing 1 pertanyaan (di bag akhir tulisan ni) kepada 4 peserta sebagai wakil untuk menjadi pembahas awal saat diskusi berlangsung.

DASAR FIRMAN
Kejadian 1:28b dan 2: 16-17

URAIAN FIRMAN
1. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Kebebasan merupakan anugerah yang diberikan Allah kepada manusia, bahkan sejak  awal dunia ini diciptakan manusia pertama Adam dan Hawa telah dianugerahi kebebasan itu. Hal ini ternyatakan dalam Kej 2:16 ".....Semua pohon dalam taman ini boleh kaumakan buahnya dengan bebas,” Allah menjunjung tinggi dan mengutamakan kebebasan sebagai wujud penghargaan atas ciptaanNya seindiri. Dalam menjalankan misiNya Dia menginginkan manusia untuk ikut serta di dalamnya, dan itu hanya mungkin bila Dia memberikan kebebasan kepada manusia untuk mengambil keputusannya sendiri.
Bersamaan dengan anugerah kebebasan, Allah juga memberikan kontrol yang berupa batasan dan sangsi/ hukuman. Dalam ayat 17 Tuhan berfirman :” tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, “. Ini suatu batasan, bahwa kebebasan yang Dia berikan bukan kebebasan mutlak. Kebebasan mutlak hanya milik Dia sendiri, dan menurutNya itu tidak layak diberikan kepada manusia. Kebebasan dan keterbatasan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Kebebasan selalu disertai keterbatasan, tidak ada kebebasan saja atau keterbatasan saja.
Pengingkaran atau pelanggaran terhadap perintah Allah ini akan mengakibatkan sangsi atau hukuman. Firman berikutnya di ayat 17: “...sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati." Tuhan tidak bermain- main dengan aturan dan perintahNya. Dia tegas dan kuat dalam bersikap untuk menjaga perintahNya. Kita saksikan Dia benar-benar menjatuhkan hukumanNya saat perintahNya dilanggar sehingga dunia seisinya menjadi fana seperti sekarang ini.
Mengapa Tuhan memberikan batasan dan sangsi/ hukuman setelah menganugerahkan kebebasan? Inilah hakekat dari tanggung jawab itu. Pembelajaran tentang tanggung jawab dilaksanakan melalui adanya kebebasan, batasan, dan sangsi/ hukuman. Tanggung jawab hanya dapat dibentuk melalui adanya kebebasan, batasan, dan sangsi/ hukuman. Mengapa orang Kristen berkepentingan dengan ketiga hal tersebut? Jawaban sederhananya : karena orang Kristen juga manusia. Mau tidak mau, suka tidak suka dia harus menerima ketiga hal tersebut, tidak bisa salah satu.
Tanggung jawab itu semakin jelas maknanya dalam kerangka Misi Allah seperti yang tercantum dalam Kej 1:28b “"Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi." Dia mendelegasikan kepada kita rencana- rencanaNya, strategi- strategiNya, program- programNya kepada kita untuk dilaksanakan di dunia ini.

2. Kedudukan dan Peran Orang Kristen
Kita adalah manusia yang khusus dipilih Allah dari seluruh manusia ciptaanNya seperti yang tercantum dalam Gal 1:15 Tetapi waktu Ia, yang telah memilih aku sejak kandungan ibuku ...”. Hal ini menunjukkan bahwa kita disiapkan dan didatangkan khusus  ke dunia disertai kedudukan yang berbeda dengan manusia lain di Mata Tuhan. Bahkan kita ini istimewa dan hidup kudus, seperti firmanNya dalam IPetrus 1:15-16: “tetapi hendaklah kamu menjadi kudus di dalam seluruh hidupmu sama seperti Dia yang kudus, yang telah memanggil kamu, sebab ada tertulis: Kuduslah kamu, sebab Aku kudus”. Dengan demikian hubungan kita dengan kebebasan, batasan, dan sangsi/ hukuman untuk menciptakan tanggung jawab bukan sekedar karena orang Kristen juga manusia, melainkan karena kedudukan kita sebagai manusia yang khusus dipersiapkan Allah untuk turut berperan dalam menjalankan misiNya.
Pasangan kedudukan dan peran juga tidak terpisahkan seperti pasangan kebebasan dan tanggung jawab. Konsekuensi dari kedudukan yang kita peroleh adalah keharusan untuk berperan. Aneh bila seseorang yang telah diberi kedudukan kemudian tidak mengambil peran apa pun berkaitan dengan kedudukan yang telah diterima dan disetujuinya itu. Tidak ada peran tanpa kedudukan dan sebaliknya sesuatu itu bukan kedudukan bila tanpa peran, itu kedudukan semu. Setiap orang yang mengaku Kristen harus berperan. Itulah tanggung Kristiani yang dikehendaki Tuhan agar misiNya bisa berjalan di alam dan lingkungan hidup kita, di tengah- tengah masyarakat, bangsa, negara, dan gereja kita.
Marlah kita diskusikan tanggung jawab kita untuk menjalankan misi Allah di dunia ini dengan cara mewujudkannya dalam ‘dunia kecil kita’ yakni keluarga. Dapatkah peran kita di tengah- tengah keluarga kita masing- masing mampu memberikan dampak yang besar, yakni bagi dunia seisinya sesuai kehendak Allah?

BAHAN DISKUSI
1. Berkaitan dengan alam dan lingkungan hidup, tanggung jawab apa yang harus kita wujudkan di tengah- tengah keluarga agar memiliki dampak bagi kelestarian alam?
2.Masyarakat kita memiliki norma sosial/ aturan- aturan dan budaya yang khas ketimuran. Apa yang dapat kita lakukan di tengah- tengah keluarga kita agar norma sosial/ / aturan- aturan dan budaya kita terpelihara dan berkembang dalam Terang Kristus?
3.Tujuan Nasional negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bagaimanakah hal itu dapat dicapai melalui peran dan tanggung jawab kita di  keluarga kita masing- masing?
4. Gereja kita memiliki tugas untuk melaksanakan Misi Allah di dunia ini. Apa yang dapat dilakukan di dalam keluarga kita masing- masing agar gereja kita dapat menjalankan MisiNya?

Kamis, 10 Juni 2010

GKJTU Merayakan Natal Tahun 2009

Anak- anak Sek Minggu in Action
Opera van GKJTU dg Gamelan, Dalang, dan Sinden

Penonton pada ndomblooonggg..........

Apalagi nyaaang ini.. .Tapi nggak Bingung kok
Stefanus's Photos

Bingkisan Aksi Sosial

Dalam rangka merayakan Natal 2009 dan Tahun Baru 2010 GKJTU Srondol menyelenggarakan Aksi Sosial bagi mereka yang membutuhkan. Kegiatan ini murni sebagai ungkapan rasa kepedulian kepada sesama yang memerlukan bantuan. Tanpa embel2 apa pun, untuk siapa pun, beragama apa pun, maupun suku dan golongan apa pun.




Yonathan Condee's Photos

Gerakan Kharismatik dan GKJTU

Bahan Renungan : Nats Kol 2:18-19

Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Pentakosta
ALIRAN KHARISMATIS MEMBANGKITKAN GKJTU?
oleh: Stefanus St.

1. Menurut saudara apa tanda-tanda gerakan kharismatik?
Dalam suatu peribadatan para jemaat berteriak, menangis, menari, kesurupan dan sebagainya, para pesertanya berupaya atau membuktikan bahwa mereka telah menerima Baptisan Roh dan karunia ‘berbahasa lidah’, di samping karunia-karunia lain (penyembuhan ilahi dan sebagainya). ...

*)Pengalaman Bible Study Karangmalang, Yogyakarta
a. Putar Film Yesus di Klaten : sukses
b. Rencana Putar Film di Samigaluh, Kulon Progo gagal. Panitia tidak berani berterus terang ke anggota : doa 2 jam lebih, menangis, bergumam, mengerang (Ro 8:26 : Demikian juga Roh membantu kita dalam kelemahan kita; sebab kita tidak tahu, bagaimana sebenarnya harus berdoa; tetapi Roh sendiri berdoa untuk kita kepada Allah dengan keluhan-keluhan yang tidak terucapkan), Majelis GKJ Samirono Baru, yang menjadi pembina repot, mengundang Pendeta, disadarkan utk tidak menuntut Tuhan.

2. Definisi Karismatik
Gerakan Karismatik berawal mula dari gerakan Pentakosta. Tahun 1867 Gerakan Kesucian mendirikan Perhimpunan Pertemuan Kemah Nasional untuk Pemasyhuran Kesucian Kristen dengan sebuah catatan yang berbunyi: [Kami mengundang] semua orang - apapun juga alirannya ... yang merasa terasing di dalam keyakinan kesuciannya agar semuanya secara bersama-sama dapat mewujudkan baptisan Pentakosta oleh Roh Kudus.

Pada tahun 1901, gerakan oleh Pdt. Charles Fox Parhan di-klaim sebagai awal berdirinya gerakan Pentakosta di Topeka, Kansas. Pada akhir tahun 1950-an, timbul suatu gejala yang mirip Pentakosta dan disebut The New Pentecost. Sejak saat itu sampai sebelum tahun 1960 disebut sebagai masa pemanasan berdirinya gerakan Kharismatik. Periode 1960-1967 disebut sebagai masa kebangunan di mana gereja-gereja Lutheran, Presbyterian dan Katolik pun mulai dimasuki oleh aliran ini hingga saat ini.(Herris)

Kamus Teologi mendefinisikan kata “Karismatik” sebagai berikut:
“Dalam arti umum, semua umat Kristiani yang dipanggil dan menerima rahmat Allah disebut karismatis. Secara lebih khusus sebutan ini dipakai untuk orang-orang yang menerima karunia khusus Roh Kudus, (1 Kor:12:8-11)”.
Apakah pengertian ini diterima banyak gereja?

Penganut Karismatik beranggapan bahwa manusia bisa mempunyai pengalaman-pengalaman pribadi bersama Allah, dan merasakan pekerjaan-pekerjaan Allah yang bersifat Suprarasional dan Supranatural. Kaum Karismatik percaya bahwa Allah masih berbicara hingga hari ini dengan menggunakan sarana seperti yang pernah Dia pergunakan di zaman Alkitab, misalnya nubuat, penglihatan, penafsiran bahasa roh, mimpi, karunia kata-kata hikmat, karunia kata-kata pengetahuan, dan sebagainya. (Djaka Ch. Silalahi. Yogyakarta: Yayasan Andi, 2001).
Apakah saudara juga mempercayai hal ini?

3. Ciri yang Menonjol dari Gerakan Kharismatik
Ciri yang menonjol dalam pandangan Karismatik adalah bahwa melalui pengenalan akan Roh Kudus, seorang dapat menerima kelebihan (dan masuk ke dalam Kehidupan yang lebih Tinggi.

Karya Roh Kudus menyajikan kemenangan atas kematian, kesempurnaan, kehidupan tanpa dosa, dan pemuliaan. Sebagai contoh untuk pola pikir ini, menurut Andrew Murray (1828-1917), seorang teolog Afrika Selatan yang berasal dari gereja Reformed penganut Gerakan Kekudusan, bahwa di dalam karya Roh Kudus, kita memperoleh lebih banyak daripada di dalam karya Kristus. Teologi ini menunjukkan adanya persaingan antara Kristus dan Roh Kudus, shg mengakibatkan adanya dua jenis kehidupan Kristen.

a. kehidupan Kristen yang di dalamnya Roh Kudus hanya berkarya di dalam hati orang Kristen itu saja (menghibur, menguatkan,dsb).
b. kehidupan Kristen yang di dalamnya Roh Kudus dicurahkan kepada orang Kristen sebagai Pribadi yang mendiami hati orang tersebut (kesurupan). (Hans Marris dlm Momentum Christian Literature, 2004)

*)Pengalihan kegiatan ke Kaliurang (sdh. Dipersiapkan panitia)
1) Renungan Pembukaan : sinar kuat dan terang menerpa penulis, ttp penulis tidak rebah (Toronto Blessing : ‘berjatuhan dan tertawa karena dijatuhkan roh’ itu kemudian mengembangkan ajaran baru ‘mujizat gigi emas’)
2) Ada teman yg. Berteriak-teriak ketakutan (kesurupan)
3) Ada yang melambai-lambaikan tangan secara tidak sadar.
Apakah ini hanya letupan kekecewaan dlm bentuk emosi,atau curahan Roh Kudus?

Dipandang dari sudut ajaran / doktrin, gerakan Pentakosta dan Kharismatik memiliki kesamaan dalam empat hal yaitu:

1. Yesus itu Tuhan dan Juruselamat
2. Yesus itu Tabib yang Agung
3. Yesus itu Pembaptis dalam Roh
4. Yesus itu Raja yang akan datang

Untuk point pertama, keselamatan yang dari Yesus belumlah cukup tanpa bukti yang nyata seperti 'Baptisan Roh Kudus'(BRK) dengan manifestasi 'Glosolalia'.
Untuk point kedua, dalam hal Yesus sebagai Tabib yang Agung, gerakan ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kuasa / karunia kesembuhan ilahi (Matius 10:8; Markus 16:17-18) maka setiap doa untuk kesembuhan haruslah terjawab. Dalam hal penyakit, timbul pemikiran bahwa hal ini disebabkan oleh akibat gangguan iblis, roh orang / binatang mati, trauma masa lalu, dosa dan bahkan masalah iman. Seseorang yang tidak disembuhkan pastilah imannya kurang.
Untuk point ketiga, dalam hal Baptisan Roh, Pada umumnya penganut gerakan Pentakosta dan Kharismatik melihat Baptisan Roh Kudus (BRK) sebagai pengalaman khusus yang harus dialami oleh umat Kristen seperti yang dialami oleh para Rasul di Yerusalem pada hari Pentakosta (Kis.2:1-4). Apakah yang akan diperoleh para Rasul yang dicurahi dan dipenuhi Roh Kudus? Mereka akan menerima 'kuasa untuk bersaksi' (Kis.1:8), dan mereka mengalami kehidupan baru atau kelahiran kembali dalam Roh (Yoh.3). Umumnya dipercaya bahwa gejala yang kelihatan dari BRK adalah bahwa umat kemudian 'bernubuat dan berkata-kata dalam bahasa roh/bahasa lain' (Kis.2:4;10:46;19:6).
Diyakini bahwa BRK menyusul percaya dan pertobatan seperti yang ditunjukkan ayat-ayat di atas, tetapi ada juga yang kemudian menyebutkan bahwa pengalaman BRK disamakan dengan keselamatan, tetapi ada juga yang menganggapnya berbeda dengan keselamatan. Soal lain adalah soal 'pengudusan' (sanctification). (Herlianto/YBA – Okt 2001).
Untuk point terakhir, karena Yesus adalah Raja maka kita sebagai anak-anak-Nya otomatis juga adalah raja-raja kecil. Dengan kata lain, pastilah di dalam hidupnya selalu bahagia, makmur (teologi kemakmuran) dan sukses(teologi sukses). Namun tidak semua gereja Pentakosta menyetujuinya.(Herris)

4. Pandangan Berdasarkan Dogma GKJTU
Corak pengajaran GKJTU adalah Reformatoris (al. sola gratia – sola fide - solus christo) dengan warna Calvinisme (al. K Heidelberg : Pengakuan Iman Rasuli – Aku percaya kpd Roh Kudus), Pietisme Jerman Abad 17 (al. penyucian- penyangkalan diri-perhimpunan kesalehan), dan Kontekstual (penggunaan secara selektif budaya sekitar, termasuk yang modern); terbuka terhadap berbagai aliran reformatoris lain(RIP GKJTU 2003-2028).

Dalam pandangan Karismatik, orang-orang yang berpegang pada Firman Kristus: "Setiap orang yang percaya kepada[-Ku] beroleh hidup yang kekal" (Yoh. 3:15) adalah orang-orang yang belum mempunyai kehidupan kekal yang sempurna. Meskipun Firman ini disampaikan berulang-ulang (di dalam Injil Yohanes saja dinyatakan di 1:12; 3:15, 16, 18, 36; 6:35, 40, 47; 11:25, 26; 17:20-23; 20:29, 31), orang Pentakosta dan orang Karismatik tetap bertahan dengan berkata "belum cukup." Menurut mereka, iman harus diperlengkapi dengan sesuatu yang melampaui iman, yaitu dengan baptisan di dalam Roh Kudus.

Apakah semboyan Reformasi "hanya dalam Kristus saja!" berlaku hanya bagi orang-orang yang baru memiliki iman? Apakah itu tidak berlaku lagi bagi orang-orang yang sudah maju di dalam iman? Benarkah Roh Kudus membawa kita ke tingkat yang lebih tinggi di mana kita menikmati kehidupan di dalam Kristus, kehidupan yang tidak bisa kita nikmati hanya dengan sola fide, hanya dengan iman saja? Dlm 1Kor 2:12 Paulus berkata :"Aku tidak datang dengan kata-kata yang indah atau dengan hikmat untuk menyampaikan kesaksian Allah kepada kamu. Sebab aku telah memutuskan untuk tidak mengetahui apa-apa di antara kamu selain Yesus Kristus, yaitu Dia yang disalibkan". Dia menuliskan kata-kata ini justru kepada satu jemaat yang di dalamnya terdapat dorongan yang sangat kuat untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman rohani yang lebih tinggi melalui BRK!

(1) Apakah BRK harus disertai peristiwa Pentakosta? (dengan tanda-tanda nubuat dan bahasa roh); dan
(2) Apakah peristiwa Pentakosta sama dengan Karunia lidah dalam Korintus pasal 12?

*) Renungan tak terjadwal dalam Sarasehan Majelis GKJTU Srondol 30 Maret 2006.
Terjadi refleksi, penyesalan, doa beranting yang penuh emosi. Walaupun dihentikan, namun beberapa majelis tetap melanjutkan dengan doa pribadi. Apakah ini karya Roh Kudus?

Alkitab hanya mencatat ada 6 (enam) kasus. Bilangan 11:24-30 dan 1 Samuel 10:10; 19:20 dalam Perjanjian Lama yang sifatnya sementara. Di dalam Perjanjian Baru yang sifatnya menetap terjadi dalam Kisah Para Rasul 2:1-11 (Pentakosta pertama), 8:14-17 (orang Samaria), 10:44-47 (Kornelius) dan 19:1-7 (murid-murid Yohanes). Dari ke-6 peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa Baptisan Roh hanya terjadi dalam peristiwa-peristiwa khusus dan tidaklah semua orang harus mengalaminya. Dalam Alkitab kita melihat bahwa banyak BRK atau dipenuhi dengan Roh Kudus tidak disertai tanda-tanda Pentakosta. Sebagai contoh bahwa kelahiran Yesus dan Yohanes Pembaptis disertai kehadiran Roh Kudus (Mat.1:18;Luk.1:15,35,41) tetapi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda, demikian juga ketika Yesus dibaptiskan juga tidak ada tanda-tanda itu (Mat.3:16). Sebelum hari Pentakosta, para Rasul juga telah menerima Roh Kudus (Yoh.20:22), dan tidak terjadi apa-apa.

Dari sini kita juga dapat melihat bahwa peristiwa Pentakosta khususnya berbahasa roh jelas berbeda dengan bahasa roh/karunia lidah yang disebutkan oleh rasul Paulus, sebab menurut Paulus, karunia diberikan bukan untuk semua orang tetapi kepada masing-masing sesuai dengan anugerah Allah untuk membangun tubuh Kristus (1Kor.12:12-26). Dalam kasus Pentakosta bahasa itu dimengerti dengan jelas oleh para pendengar (Kis.2:6) jadi merupakan mujizat terobosan kebekuan sejak perceraian bahasa di Babil (Kej.11), sedangkan Paulus mengingatkan orang Korintus agar menggunakan bahasa roh yang tidak dimengerti orang lain itu sebagai bahasa pribadi dan lebih baik berdiam diri dalam jemaat (1Kor.14:19,28), sebab bila tidak orang akan menganggapnya sebagai orang gila (1Kor.14:23).

Paulus, dalam suratnya kepada jemaat di Kolose, menasihatkan jemaat agar tidak mengingini pengalaman-pengalaman yang lebih tinggi. Dalam Kolose 2:18 ia mengacu kepada pikiran-pikiran duniawi yang melahirkan keinginan tersebut. Tampaknya di Kolose ada orang yang dipengaruhi filsafat gnotis. Mereka menyampaikan segala macam cerita mengenai pengalaman-pengalaman yang luar biasa dan mengenai dunia gaib yang pernah mereka masuki. Semuanya terdengar baik, tetapi semua pengalaman ajaib ini mengandung risiko kehilangan harta anugerah yang hanya ada di dalam Yesus Kristus! Itu sebabnya Paulus menulis: "Janganlah kamu biarkan kemenanganmu digagalkan oleh orang-orang yang pura-pura merendahkan diri dan beribadah kepada malaikat, serta berkanjang pada penglihatan-penglihatan dan tanpa alasan membesar-besarkan diri oleh pikirannya yang duniawi" (Kol 2:18). Paulus langsung melanjutkan dengan menunjukkan jalan yang benar yang disiapkan Allah bagi jemaat-Nya, yaitu berpegang teguh kepada Sang Kepala, Yesus Kristus, "dari mana seluruh tubuh, yang ditunjang dan diikat menjadi satu oleh urat-urat dan sendi-sendi, menerima pertumbuhan ilahinya" (Kol. 2:19). Itulah ciri dan syarat bagi pertumbuhan rohani yang baik, pertumbuhan yang tidak bisa diharapkan dari pengalaman-pengalaman emosional yang hanya terjadi sesekali.

Kepenuhan hanya ada di dalam Yesus Kristus. Bagian orang percaya di dalam kepenuhan ini diperoleh hanyalah dengan iman saja. Iman juga merupakan jalan satu-satunya menuju pertumbuhan rohani.

Ringkasnya, bahwa pandangan kharismatik sebenarnya berdasar pada 2 hal : (1) Peristiwa Pentakosta yang disertai tanda-tanda adalah merupakan pembaptisan pengutusan saat Roh Kudus memberikan kuasa kepada generasi baru pelayan dan pelayanan; dan (2) Bahwa karunia bahasa Lidah/glosolalia adalah salah satu karunia dari sekian karunia lainnya yang diberikan kepada setiap orang sesuai kebutuhan. Jadi, setiap umat Kristen yang percaya dan dibaptiskan telah menerima anugerah Roh Kudus atau dibaptiskan dengan Roh Kudus, dan tidak perlu merasa kecil hati kalau itu tidak disertai tanda-tanda berbahasa roh karena Tuhan memberinya karunia yang lain, dan kepada mereka yang memperoleh karunia berbahasa roh biarlah ia mengucap syukur dengan karunianya itu tanpa bermegah diri melainkan agar membangun jemaat.

Yohannes Paulus II mendukung dan menyemangati mereka yang ikut di dalam pembaharuan karismatik Katolik untuk menjadi "tanda-tanda pengharapan yang hidup" sebagai saksi dari kehadiran Roh Kudus. http://mirifica.net

Bagi GKJTU : Apakah semangat kharismatik patut diterima GKJTU sebagai bagian dari pertumbuhan dan ekspresi iman jemaat? Apakah jemaat perlu dicerahkan akan adanya karunia-karunia Roh yang membangun?

***
Disunting dan disampaikan oleh : Stefanus St. dalam Pertemuan Tahunan Guru Injil GKJTU tgl. 19 – 21 April 2006 di Wisma Kapernaum,Getasan


 

Rabu, 23 April 2008

GEREJA SEJATI = GEREJA MISIONER

Oleh : Drs. Stefanus St., M.Kom


Misi Gereja adalah Misi Allah

Gereja barulah menjadi Gereja yang Sejati bila telah melaksanakan Misi Allah (Missio Dei) di tengah-tengah dunia. Misi dalam pengertian pengutusan didasari oleh pengutusan Allah Bapa kepada Anak dan Roh Kudus, dan pengutusan kepada GerejaNya di tengah-tengah dunia (Yoh. 20:21). Kita sebagai anggota jemaat diutus untuk menjadi saksi dan menyampaikan kabar kesukaan kepada segala makhluk, segala bangsa, dari Yerusalem sampai ke ujung bumi agar mereka yang percaya diselamatkan dari hukuman kekal (Kis. 1:8; Mat. 28:19; Mark.16:15).


Suatu pandangan yang salah menyatakan bahwa misi sama dengan pekabaran Injil (PI), mendirikan pos-pos pelayanan PI, mengkristenkan manusia yang belum menerima Kristus sebagai Juru Selamat, atau mengajak umat Kristiani dari gereja lain yang dipandang tidak memperoleh pelayanan yang memadai untuk masuk menjadi anggota gereja sendiri. Sebenarnya PI hanyalah sebagian dari misi yang harus kita emban, bukan keseluruhan misi itu sendiri yang menganggap kegiatan di luar PI bukan kegiatan misi.


Tugas Panggilan bagi Gereja dan Setiap Orang Percaya

Misi seharusnya dipahami sebagai tugas / kewajiban gereja untuk menghantarkan keselamatan bagi manusia dari hukuman kekal dan menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia dengan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, keadilan, kemerdekaan, dan kesukacitaan berlandaskan kasih bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini.


Bagi manusia yang belum mendengar kabar kesukaan, gereja perlu menyampaikan kabar itu; bagi yang belum memahami, gereja perlu menjelaskan; bagi yang ragu-ragu, gereja perlu mendorongnya; bagi yang sudah menerima, gereja perlu membaptiskannya dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus; bagi yang sudah beriman, gereja perlu memelihara dan mengarahkannya agar tumbuh semakin kuat.


Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah bukan berarti menciptakan sistem pemerintahan global bagi dunia dengan Kristus sebagai Kepala Pemerintahannya, gereja-gereja sebagai lembaga pemerintah, dan kita sebagai aparaturnya. Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia memiliki pengertian : misi seharusnya membawa kesejahteraan apabila timbul ketidakmakmuran, kemiskinan, penurunan standar kehidupan, wabah penyakit, dan bencana alam. Gereja perlu berperan aktif dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan cara yang cerdik sehingga tidak mengundang kecurigaan (dianggap kristenisasi) tetapi sebaiknya juga selektif sehingga tidak salah alamat atau membodohkan masyarakat.


Misi seharusnya menciptakan kedamaian apabila timbul ketidakharmonisan, perselisihan, permusuhan, perpecahan, perebutan kekuasaan, anarkisme / kekacauan, kejahatan, perusakan, kekerasan, peperangan, pembinasaan suku, ras, agama, atau golongan. Hal ini berarti gereja tidak boleh menjauhkan diri dari persoalan politik dan keamanan, melainkan perlu turut aktif berperan melalui kegiatan misionernya.


Misi yang dilaksanakan gereja seharusnya juga menciptakan keadilan bila timbul kesewenang-wenangan, penindasan, pengecilan / peniadaan arti kelompok minoritas, pengingkaran hak asasi manusia, pelecehan hukum dan konstitusi, penilaian kebenaran berdasarkan suara terbanyak baik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, di masyarakat, maupun di tempat kerja.


Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah berarti pula gereja seharusnya mampu menciptakan kemerdekaan bila terjadi pemberangusan ide, penyumbatan aspirasi, pengingkaran terhadap demokrasi, tidak adanya keterbukaan, pemaksaan pendapat, penyangkalan terhadap keberbedaan, pembatasan terhadap kebebasan beragama, beribadah, dan pengembangannya.


Misi seharusnya juga mendatangkan kesukacitaan bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini. Hewan, manusia, dan malaikat akan bersuka cita bila jemaat menampakkan kasihnya. Tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini akan bertumbuh dengan sempurna, keseimbangan lingkungan terpelihara, tidak terjadi kerusakan alam akibat ekploitasi, hewan akan merasa disayangi bila berada dalam lingkungan manusia kristiani.


Bila tugas panggilan misi ini telah dilaksanakan sebaik-baiknya dan jemaat taat akan pengutusan dari Allah, maka gereja tersebut adalah gereja yang sejati, gereja yang dikehendaki Allah sebagai Tubuh Kristus di dunia ini. Amin.

REFLEKSI MISI DALAM RANGKA HUT PENDEWASAAN GKJTU SRONDOL KE-31

Oleh : Drs. Stefanus St., M.Kom


Kita sebagai anggota jemaat diutus untuk menjadi saksi dan menyampaikan kabar kesukaan kepada segala makhluk, segala bangsa, dari Yerusalem sampai ke ujung bumi agar mereka yang percaya diselamatkan dari hukuman kekal (Kis. 1:8; Mat. 28:19; Mark.16:15).


Marilah kita renungkan tugas panggilan ini. Apakah kita selalu ingin diperlakukan sebagai anak kecil terus menerus dengan makanan-makanan yang lunak, dilayani, tanpa tantangan, tanpa upaya untuk meningkatkan iman kita, tanpa merasa terbeban dengan tugas misioner di tengah-tengah masyarakat?


Tanggal 29 Mei 1977 merupakan tanggal pendewasaan pepanthan di Srondol menjadi gereja yang dewasa. Dengan peringatan ulang tahun ini gereja kita telah 31 tahun, bahkan 41 tahun sejak persekutuan ini berdiri, menyediakan dirinya sebagai wahana persekutuan, pelayanan, dan kesaksian bagi jemaatnya. Selama kurun waktu itu selalu ada generasi baru yang perlu makanan-makanan lunak dan masih perlu dilayani, ada generasi yang berani menghadapi tantangan, berani melayani, bersaksi, dan mengemban tugas-tugas misioner lainnya, ada generasi yang berani berpikir ke depan, membuat terobosan-terobosan baru menuju ke arah gereja yang sejati. Kita tidak mungkin menunggu hingga seluruh warga jemaat siap tanpa kecuali. Biarlah masing-masing mengambil bagian sesuai talentanya, kemampuannya, dan posisinya dalam tubuh Kristus.


Saat ini apakah kita memiliki impian kelak gereja kita menjadi gereja yang misioner ? Ataukah kita tidak mau bermimpi seperti itu karena sudah merasa misioner, merasa cukup dengan kondisi saat ini, tidak perlu neko-neko, yang penting kehidupan jemaat berjalan lancar-lancar saja, masyarakat masih mengakui kalau di Jalan Nangka 16 ada gereja yang bernama GKJTU Srondol, itu sudah cukup. Kalau kita bermimpi yang enggak-enggak, jangan-jangan nanti malah mbubrahke tatanan. Memelihara yang di dalam saja susah, mikir diri sendiri saja sulit kok repot-repot mikir orang lain dengan misi macem-macem.


Kita seharusnya berpikir sebaliknya, dengan memiliki mimpi atau visi yang jelas tentang gereja kita ke depan, maka kita akan terpacu untuk lebih berani menilai diri sendiri, memiliki acuan yang jelas untuk menilai, berani belajar untuk menajamkan kemampuan kita, dan selalu memperbaiki diri. Bila demikian bagaimana sebaiknya mewujudkan impian menjadi gereja yang misioner? Bagaimana menjalankan misi Allah dan mencapai sasaran-sasarannya? Sarana apa sajakah yang dibutuhkan? Ada usul?