Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Jemaat Srondol

oleh: Drs. Stefanus St., M.Kom

Gereja Kristen Jawa Tengah Utara
(disingkat GKJTU) Jemaat Srondol seperti juga gereja-gereja yang lain, merupakan suatu komunitas orang-orang yang
telah dipilih dan dipanggil oleh Allah dari segenap umat manusia melalui AnakNya sebagai satu jemaat yang berhimpun dan bersekutu dalam kesatuan iman yang benar untuk memperoleh keselamatan dan pemeliharaan Allah agar memberitakan perbuatan- perbuatanNya yang besar ke tengah-tengah dunia. Gereja ini bukan gereja suku karena pada awalnya memang beranggotakan orang Belanda, Jawa, Ambon, Tionghoa, dsb.,atau gereja dengan pilihan layanan teritorial Jawa Tengah bagian Utara, karena dalam kenyataannya ada jemaat-jemaat di Jawa bagian selatan maupun di Jawa Timur.

GKJTU Jemaat Srondol merupakan salah satu dari GKJTU-GKJTU yang ada di Indonesia ini, yang berlokasi di sebelah barat Rumah Sakit Banyumanik, atau sebelah timur swalayan ADA, daerah Semarang atas; tepatnya di jalan Nangka No 16, Srondol Wetan, Semarang - 50263. Komunikasi dengan GKJTU Srondol dapat melalui telpon nomor 024-7461612 - atau email gkjtu.srondol@gmail.com, atau melalui blog ini.

Jemaat ini tumbuh dari persekutuan Bible Kring pada tahun 1967 yang dilayani oleh Guru Injil Martodipoera dari Parepatan Agoeng Mlaten Semarang (sekarang GKJTU Semarang I). Dengan semangat swadaya, gotong royong, dan perjuangan yang tidak mengenal menyerah serta dukungan dari berbagai pihak, akhirnya tahun 1975 jemaat ini memiliki gedung semi permanen di lokasi sekarang ini.

Tuhan yang telah memilih jemaat ini telah membuktikan pemeliharaannya sehingga jemaat tumbuh semakin besar dan dewasa, sehingga pepanthan di Srondol ini pada tanggal 29 Mei 1977 didewasakan menjadi GKJTU Jemaat Semarang IV yang kemudian berganti nama menjadi GKJTU SRONDOL (tgl 29 Mei 2008 ini GKJTU Srondol memperingati HUT Pendewasaannya yang ke 31 tahun).

Guna memberitakan perbuatan-perbuatanNya yang besar GKJTU Srondol yang telah bertumbuh selama 41 tahun (sejak persekutuan pertama) terpanggil untuk selalu menata dirinya agar kehidupan jemaat dapat berjalan dengan teratur, tertib, terencana, terkontrol, terbuka, dan terevaluasi. Dalam Rapat Kerja Fungsionaris GKJTU Srondol pada tgl 8-9 Desember 2001 ditetapkanlah visi, misi, dan strategi seperti ini.

Visi
"Jemaat yang hidupnya berpadanan dengan Injil Kristus" (Filipi 1:27)

Misi
"1. Membangun kehidupan pribadi dengan Allah dan sesama yang berlandaskan Firman Allah"
"2. Menumbuhkan semangat jemaat untuk bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara"

Strategi
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan untuk memudahkan jemaat mencapai visi dan misi tersebut dilakukan melalui:
"1. Pelayanan Kategorial (SPA, SPR, SPP, SPW, SPL, Keluarga)"
"2. Sarana Pendukung (tempat, media komunikasi, literatur)"
"3. Penelitian dan Pengembangan (SDM, Materi, Sarana, Metode, dan Wilayah Pelayanan)"
(dikutip dari Buletin GKJTU Srondol "Jala", ed 2, Juli-Sept 2002, h.6).


Diharapkan Visi, Misi, dan Strategi tersebut menjadi acuan bagi kehidupan berjemaat agar
perbuatan-perbuatanNya yang besar ternyatakan di tengah-tengah dunia dan tanda-tanda kehadiran Kerajaan Allah di dunia ini semakin terbaca dengan jelas oleh siapa pun. Amin. Syalom.

Rabu, 23 April 2008

GEREJA SEJATI = GEREJA MISIONER

Oleh : Drs. Stefanus St., M.Kom


Misi Gereja adalah Misi Allah

Gereja barulah menjadi Gereja yang Sejati bila telah melaksanakan Misi Allah (Missio Dei) di tengah-tengah dunia. Misi dalam pengertian pengutusan didasari oleh pengutusan Allah Bapa kepada Anak dan Roh Kudus, dan pengutusan kepada GerejaNya di tengah-tengah dunia (Yoh. 20:21). Kita sebagai anggota jemaat diutus untuk menjadi saksi dan menyampaikan kabar kesukaan kepada segala makhluk, segala bangsa, dari Yerusalem sampai ke ujung bumi agar mereka yang percaya diselamatkan dari hukuman kekal (Kis. 1:8; Mat. 28:19; Mark.16:15).


Suatu pandangan yang salah menyatakan bahwa misi sama dengan pekabaran Injil (PI), mendirikan pos-pos pelayanan PI, mengkristenkan manusia yang belum menerima Kristus sebagai Juru Selamat, atau mengajak umat Kristiani dari gereja lain yang dipandang tidak memperoleh pelayanan yang memadai untuk masuk menjadi anggota gereja sendiri. Sebenarnya PI hanyalah sebagian dari misi yang harus kita emban, bukan keseluruhan misi itu sendiri yang menganggap kegiatan di luar PI bukan kegiatan misi.


Tugas Panggilan bagi Gereja dan Setiap Orang Percaya

Misi seharusnya dipahami sebagai tugas / kewajiban gereja untuk menghantarkan keselamatan bagi manusia dari hukuman kekal dan menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia dengan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, keadilan, kemerdekaan, dan kesukacitaan berlandaskan kasih bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini.


Bagi manusia yang belum mendengar kabar kesukaan, gereja perlu menyampaikan kabar itu; bagi yang belum memahami, gereja perlu menjelaskan; bagi yang ragu-ragu, gereja perlu mendorongnya; bagi yang sudah menerima, gereja perlu membaptiskannya dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus; bagi yang sudah beriman, gereja perlu memelihara dan mengarahkannya agar tumbuh semakin kuat.


Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah bukan berarti menciptakan sistem pemerintahan global bagi dunia dengan Kristus sebagai Kepala Pemerintahannya, gereja-gereja sebagai lembaga pemerintah, dan kita sebagai aparaturnya. Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia memiliki pengertian : misi seharusnya membawa kesejahteraan apabila timbul ketidakmakmuran, kemiskinan, penurunan standar kehidupan, wabah penyakit, dan bencana alam. Gereja perlu berperan aktif dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan cara yang cerdik sehingga tidak mengundang kecurigaan (dianggap kristenisasi) tetapi sebaiknya juga selektif sehingga tidak salah alamat atau membodohkan masyarakat.


Misi seharusnya menciptakan kedamaian apabila timbul ketidakharmonisan, perselisihan, permusuhan, perpecahan, perebutan kekuasaan, anarkisme / kekacauan, kejahatan, perusakan, kekerasan, peperangan, pembinasaan suku, ras, agama, atau golongan. Hal ini berarti gereja tidak boleh menjauhkan diri dari persoalan politik dan keamanan, melainkan perlu turut aktif berperan melalui kegiatan misionernya.


Misi yang dilaksanakan gereja seharusnya juga menciptakan keadilan bila timbul kesewenang-wenangan, penindasan, pengecilan / peniadaan arti kelompok minoritas, pengingkaran hak asasi manusia, pelecehan hukum dan konstitusi, penilaian kebenaran berdasarkan suara terbanyak baik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, di masyarakat, maupun di tempat kerja.


Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah berarti pula gereja seharusnya mampu menciptakan kemerdekaan bila terjadi pemberangusan ide, penyumbatan aspirasi, pengingkaran terhadap demokrasi, tidak adanya keterbukaan, pemaksaan pendapat, penyangkalan terhadap keberbedaan, pembatasan terhadap kebebasan beragama, beribadah, dan pengembangannya.


Misi seharusnya juga mendatangkan kesukacitaan bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini. Hewan, manusia, dan malaikat akan bersuka cita bila jemaat menampakkan kasihnya. Tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini akan bertumbuh dengan sempurna, keseimbangan lingkungan terpelihara, tidak terjadi kerusakan alam akibat ekploitasi, hewan akan merasa disayangi bila berada dalam lingkungan manusia kristiani.


Bila tugas panggilan misi ini telah dilaksanakan sebaik-baiknya dan jemaat taat akan pengutusan dari Allah, maka gereja tersebut adalah gereja yang sejati, gereja yang dikehendaki Allah sebagai Tubuh Kristus di dunia ini. Amin.

Tidak ada komentar: