Oleh :
Misi Gereja adalah Misi Allah
Gereja barulah menjadi Gereja yang Sejati bila telah melaksanakan Misi Allah (Missio Dei) di tengah-tengah dunia. Misi dalam pengertian pengutusan didasari oleh pengutusan Allah Bapa kepada Anak dan Roh Kudus, dan pengutusan kepada GerejaNya di tengah-tengah dunia (Yoh.
Suatu pandangan yang salah menyatakan bahwa misi sama dengan pekabaran Injil (PI), mendirikan pos-pos pelayanan PI, mengkristenkan manusia yang belum menerima Kristus sebagai Juru Selamat, atau mengajak umat Kristiani dari gereja lain yang dipandang tidak memperoleh pelayanan yang memadai untuk masuk menjadi anggota gereja sendiri. Sebenarnya PI hanyalah sebagian dari misi yang harus kita emban, bukan keseluruhan misi itu sendiri yang menganggap kegiatan di luar PI bukan kegiatan misi.
Tugas Panggilan bagi Gereja dan Setiap Orang Percaya
Misi seharusnya dipahami sebagai tugas / kewajiban gereja untuk menghantarkan keselamatan bagi manusia dari hukuman kekal dan menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia dengan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, keadilan, kemerdekaan, dan kesukacitaan berlandaskan kasih bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini.
Bagi manusia yang belum mendengar kabar kesukaan, gereja perlu menyampaikan kabar itu; bagi yang belum memahami, gereja perlu menjelaskan; bagi yang ragu-ragu, gereja perlu mendorongnya; bagi yang sudah menerima, gereja perlu membaptiskannya dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus; bagi yang sudah beriman, gereja perlu memelihara dan mengarahkannya agar tumbuh semakin kuat.
Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah bukan berarti menciptakan sistem pemerintahan global bagi dunia dengan Kristus sebagai Kepala Pemerintahannya, gereja-gereja sebagai lembaga pemerintah, dan kita sebagai aparaturnya. Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia memiliki pengertian : misi seharusnya membawa kesejahteraan apabila timbul ketidakmakmuran, kemiskinan, penurunan standar kehidupan, wabah penyakit, dan bencana alam. Gereja perlu berperan aktif dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan cara yang cerdik sehingga tidak mengundang kecurigaan (dianggap kristenisasi) tetapi sebaiknya juga selektif sehingga tidak salah alamat atau membodohkan masyarakat.
Misi seharusnya menciptakan kedamaian apabila timbul ketidakharmonisan, perselisihan, permusuhan, perpecahan, perebutan kekuasaan, anarkisme / kekacauan, kejahatan, perusakan, kekerasan, peperangan, pembinasaan suku, ras, agama, atau golongan. Hal ini berarti gereja tidak boleh menjauhkan diri dari persoalan politik dan keamanan, melainkan perlu turut aktif berperan melalui kegiatan misionernya.
Misi yang dilaksanakan gereja seharusnya juga menciptakan keadilan bila timbul kesewenang-wenangan, penindasan, pengecilan / peniadaan arti kelompok minoritas, pengingkaran hak asasi manusia, pelecehan hukum dan konstitusi, penilaian kebenaran berdasarkan suara terbanyak baik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, di masyarakat, maupun di tempat kerja.
Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah berarti pula gereja seharusnya mampu menciptakan kemerdekaan bila terjadi pemberangusan ide, penyumbatan aspirasi, pengingkaran terhadap demokrasi, tidak adanya keterbukaan, pemaksaan pendapat, penyangkalan terhadap keberbedaan, pembatasan terhadap kebebasan beragama, beribadah, dan pengembangannya.
Misi seharusnya juga mendatangkan kesukacitaan bagi seluruh makhluk termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini. Hewan, manusia, dan malaikat akan bersuka cita bila jemaat menampakkan kasihnya. Tumbuhan, dan keseluruhan alam semesta ini akan bertumbuh dengan sempurna, keseimbangan lingkungan terpelihara, tidak terjadi kerusakan alam akibat ekploitasi, hewan akan merasa disayangi bila berada dalam lingkungan manusia kristiani.